Tupoksi BIDANG TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA

Kepala Bidang Tanaman Pangan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan merumuskan kebijakan teknis di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, memberi arahan dan petunjuk, membagi tugas, membimbing,  mengontrol kegiatan agar menghasilkan yang sesuai dengan sasaran.




RISA HESTIANA, SP
RISA HESTIANA, SP

NURHASAN, SP
NURHASAN, SP

Ir. KRISTIN ENDAH SETYORINI, M.Si
Ir. KRISTIN ENDAH SETYORINI, M.Si

AGUNG CAHYANTO, SP,MM
AGUNG CAHYANTO, SP,MM

HAZMAH, SIP
HAZMAH, SIP

ARDIANSYAH PUTRA, SE
ARDIANSYAH PUTRA, SE

LILIS APRIYANI, SP
LILIS APRIYANI, SP

Agung Cahyanto, SP. MM.
Agung Cahyanto, SP. MM.